BAB II
PEMBAHASAN
2.1. Pengertian pancasila
Secara etimologi kata pancasila berasal dari sebuah bahasa
sanserkerta India, pada kasta Brahmana. Yang dimana arti kata panca adalah
lima, dan arti kata sila artinya dasar. Sehingga pengertian kata pancasila
secara harfiah adalah lima dasar, yang kemudian dibuatlah masing-masing lambang
dari pancasila tersebut yang jumlahnya 5. Isi dari pancasila ini juga berjumlah
5 sesuai arti kata pancasila.
Menurut Bung Karno arti dari pancasila adalah, isi dari jiwa
bangsa Indonesia yang telah turun temurun dan sudah berabad-abad lamanya
terpendam dengan bisu dalam kebudayaan barat. Dengan demikian pancasila ini
bukan hanya sekadar falsafah di dalam negara kita, tetapi maknanya lebih luas
lagi yaitu falsafah bagi bangsa Indonesia.
Sedangkan menurut Notonegoro pengertian dari pancasila ini adalah,
dasar falsafah dan juga ideologi negara yang diharapkan akan menjadi pandangan
hidup bangsa Indonesia. Yang fungsinya sebagai dasar pemersatu bangsa
Indonesia, lambang dari persatuan dan kesatuan, dan sebagai pertahanan dari
bangsa dan Negara Indonesia.
Pancasila menurut Muhammad Yamin adalah kata panca yang berarti
lima, dan sila yang berarti sendi atas dasar atau peraturan tingkah laku yang
penting dan juga baik. Maka dari itu pancasila menjadi 5 dasar yang isinya
adalah pedoman, atau pun aturan tentang tingkah laku yang penting dan juga
baik.

2.2. Pengertian dan Makna Ideologi
Ideologi berasal dahnri kata Yunani yaitu “idea” dan
“logos”. Idea mengandung arti mengetahui pikiran, melihat dengan budi. Aaadapun
logos mengandung arti gagasan, pengertian, kata, dan ilmu. Jadi ideologi
berarti kumpulan ide atau gagasan, pemahaman-pemahaman, pengalaman, atau
pendapat.
Lain halnya dengan Mubyarto mengartikan bahwa
ideologi ialah sejumlah doktrin, kepercayaan dan simbol-simbol sekelompok
masyarakat atau satu bangsa yang menjadi pegangan dan pedoman karya (atau
perjuangan) untuk mencapai tujuan masyarakat atau bangsa.
Manusia dalam kehidupan bernegara senantiasa
memiliki cita-cita harapan, ide-ide serta pemikiran yang secara bersama merupakan
suatu orientasi yang bersifat dasar dalam kehidupan bernegara. Dalam kompleks
ilmu pengetahuan yang berupa ide-ide atau gagasan-gagasan, serta cita-cita
tersebut merupakan suatu nilai yang dianggap benar dan dijadikan suatu landasan
bagi seluruh warga Negara untuk memahami dan menentukan sikap dasar untuk
bertindak dalam hidupnya.
Menurut poespowardojo ideologi mencerminkan sistem
berpikir masyarakat, bangsa maupun Negara, namun juga membentuk masyrakat
menuju cita-citanya. Pada dasarnya ideologi dapat dijadikan sebagai sumber
motivasi dan semangat dalam berbagai kehidupan Negara.
2.3. Fungsi Ideologi
Dilihat dari kegunaannya ideologi dapat memberikan
stabilitas arah dalam hidup berkelompok dan memberikan dinamika gerak menuju
tujuan masyarakat atau bangsa. Dalam hubungan ini dapat dilihat fungsi penting
ideologi antara lain adalah untuk membentuk identitas kelompok atau bangsa dan
fungsi mempersatukan.
Menurut Smith identitas nasional menunjukkan
kesamaan didalam suatu objek pada suatu waktu, ketetapan suatu pola khas
didalam periode tertentu. Dengan kesamaan pola perilaku dan gagasan yang
dimiliki suatu kelompok bangsa menggambarkan karakter bangsa tersebut dan dijadikan
sebagai identitas kelompok atau identitas nasional.
Dalam fungsi pemersatuan dilakukan dengan
merelativir keseragaman atau keanekaragaman, karena ideologi dapat
mempersatukan orang-orang yang berbeda dan menciptakan tata nilai lebih tinggi.
Ideologi juga berfungsi untuk mengatasi berbagai konflik dan ketegangan sosial
menjadi solidaritas dengan
mengangkat berbagai perbedaan kedalam tata nilai lebih tinggi.
Suatu
ideologi ini juga mempunyai beberapa fungsi penting:
1. Mempersatukan, memperkokoh,
serta memelihara persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.
2. Mengarahkan serta membimbing
bangsa Indonesa dalam meraih tujuan serta cita-cita bangsa.
3. Memberikan suatu kemauan serta
kesadaran untuk menjaga dan memelihara identitas bangsa Indonesia.
4. Menerangi, mengawasi keadaan
serta kritis terhadap suatu upaya agar meraih cita-cita yang terkandung didalam
pancasila.
5. Sebagai sebuah pedoman dalam
kehidupan bangsa Indonesia demi upaya menjaga keutuhan negara serta memperbaiki
kehidupan bangsa Indonesia.
2.4. Macam-macam Ideologi
1. Ideologi
tertutup dan ideologi terbuka
Ideologi tertutup merupakan suatu pemikira yang
tertutup. Menurut Kaelan ideologi tertutup bukan cita-cita yang sudah hidup
dalam masyarakat, melainkan merupakan cita-cita satu kelompok orang yang
mendasari suatu program untuk mengubah dan membaharui masyarakat. Dalam
iseologi tertutup masyarakat harus berkorban dan bersedia untuk menilai
kepercayaan ideologis para warga masyarakat serta kesetiaanya masing-masing
sebagai warga masyarakat. Pada ideologi tertutup orang harus taat kepada elite
yang mengembannya, taat terhadap tuntutan ideologis dan tuntutan ketaatan itu
mutlak dari nuraninya.
Ideologi terbuka merupakan nilai-nilai dan cita-cita
yang tidak dipaksakan dari luar, melainkan digali dari harta kekayaan rohani, moral
dan budaya masyarakat itu sendiri. Selain itu sifat ideologi terbuka senantiasa
berkembang seiring dengan perkembangan aspirasi, pemikiran serta akselerasi
dari masyarakat dalam mewjudkan cita-citanya untuk hidup berbangsa dalam
mencapai harkat da martabat manusia.
2. Ideologi
partikular dan ideologi komprehensif
Ideologi ini dikemukan oleh Karl Mannheim yang
beraliran Marx, ideologi particular diartikan sebagai suatu keyakinan yang
tersusun secara sistematis dan terkait erat dengan kepentingan suatu kelas
sosial tetentu dalam masyarakat. Sedangkan ideologi komprehensif diartikan
sebagai suatu sistem pemikiran menyeluruh mengenai semua aspek kehidupan
sosial.
2.5. Pancasila Sebagai Ideologi
Pancasila sebagai ideologi mencerminkan seperangkat
nilai terpadu dalam kehidupan politik Indonesia, yaitu sebagai tata nilai yang
dipergunakan sebagai acuan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan
bernegara.
Menurut Madjid bagi bangsa dan Negara Indonesia,
ideologi yang paling tepat ialah pancasila. Setiap bangsa mempunyai etos atau
suasana kejiwaan yang menjadi karakteristik utama bangsa itu termasuk bangsa Indonesia.
Etos itu kemudian dinyatakan dalam bentuk berbagai perwujudan seperti jati
diri, kepribadian, ideologi dan seterusnya. Perwujudan di zaman modern ini
adalah dalam bentuk perumusan formal yang sisteematik yang kemudian
menghasilkan ideologi. Berkenaan dengan bangsa Indonesia, pancasila dapat
dipandang sebagai perwujudan etos nasional dalam bentuk perumusan formal,
sehingga sangat lazim dan semestinya pancasila disebut sebagai ideologi
nasional.
Berdasarkan paparan diatas dapat dikemukakan bahwa
ideologi bangsa Indonesia ialah sila-sila pancasila, sebagai hasil rumusan para
pendiri bangsa tentang etos dan suasana kejiwaan bangsa Indonesia. Pancasila
sebagai ideologi bangsa memiliki fungsi sebagai nilai-nilai dasar bersama
dimana segenap tingkah laku rakyat dan Negara harus mengacu kepadanya.
Sebagai sebuah ideologi, pancasila adalah sebuah
gagasan yang berorientasi futuristik yang berisi keyakinan yang jelas yang
membawa komitmen untuk diwujudkan atau berorientasi pada tindakan.
Menurut Afrani ideologi mempunyai peranan sebagai
pernyataan kepentingan bangsa dan sekaligus sebagai alat pengekang jika
nilai-nilai dirasakan akan terancam. Peranan pancasila untuk kepentingan bangsa
merupakan suatu identitas nasional bangsa Indonesia yang ditandai dengan
karakter bersamanya. Selain itu pancasila juga mempunyai peranan sebagai
pedoman dan pegangan dalam hal sikap, tingkah laku, dan perbuatan dalam
kehidupan sehari-hari, dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara
bagi bangsa Indonesia di manapun mereka berada.
Sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia, maka
pancasila dipergunakan sebagai pandangan hidup sehari-hari dan digunakan
sebagai petunjuk arah semua kegiatan didalam semua bidang. Dalam pelaksanaannya
tidak boleh bertentangan dengan norma-norma kehidupan.
2.6. Peran dan Fungsi Ideologi Pancasila bagi Bangsa Indonesia
Setiap bangsa memerlukan
nilai-nilai, norma-norma yang diyakininya mampu berfungsi sebagai rujukan untuk
memperjuangkan cita-citanya. Setiap bangsa memerlukan pengetahuan tentang yang
baik dan yang buruk, serta yang benar dan yang salah. Setiap bangsa memerlukan
kepercayaan yang diperlukan dalam memotivasi kebersamaan dalam menjamin
kelangsungan hidupnya. Bagi bangsa Indonesia, jawabannya adalah Pancasila, baik
sebagai pandangan hidup maupun sebagai dasar Negara telah terbukti memenuhi
tuntutan kodrat bagi kelangsungan hidup suatu bangsa.
Menurut juremi ideologi
mempunyai peranan yang sangat penting bagi bangsa Indonesia yaitu sebagai
berikut:
a.
Mempunyai
peran sebgai citra jati diri bangsa, dimana Indonesia sebagai kelompok sosial
yang besar, mempunyai kebutuhan untuk memiliki citra jati dirinya.
b.
Mempunyai
peran sebagai akan penemu keyakinan dan kebenaran dalam perjuangan bersama.
c.
Mempunyai
peran sebagai penghubung antara satu generasi dengan generasi lainnya, antar
pendiri bangsa dan generasi penerus. Sehingga generasi penerus akan terus
melanjutkan perjuangan generasi pendahulunya untuk mencapai cita-cita yang
diinginkan.
d.
Mempunyai
peran sebagai hukum dasar, dalam artian sebagai pedoman utama dalam pembuatan
aturan perundang-undangan.
Pancasila mempunyai peranan
yang sangat penting dalam menjaga stabilitas bangsa, karena pancasilamerupakan
landasan bagi bangsa Indonesia untuk berpijak dalam hidup berbangsa dan
bernegara.
Pancasila berfungsi baik
dalam menggambarkan tujuan NKRI maupun dalam proses pencapaian tujuan NKRI. Hal
ini berarti tujuan negara yang dirumuskan sebagai “melindungi segenap bangsa
Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan memajukan kesejahteraan umum,
mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang
berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial”, mutlak harus
sesuai dengan semangat dan nilai-nilai Pancasila. Secara historis fungsi dan
peran Pancasila, mengalami tahapan-tahapan dan setiap tahapan masing-masing
mencerminkan lingkup permasalahan yang berbeda, sehingga menuntut visi yang
khas pula.
Fungsi pancasila berdasarkan tahapan nya
antara lain sebagai berikut:
a.
Pancasila
sebagai ideologi pemersatu
b.
Pancasila
sebagai ideologi pembangunan
c.
Pancasila
sebagai ideologi terbuka
Berdasarkan tahapan tersebut
dapat disimpulkan bahwa pancasila mempunyai peran dan fungsi yang sangat
penting bagi bangsa Indonesia. Pancasila sebagai ideologi bangsa menjadikan
pijakan bagi bangsa Indonesia dalam mengambil tindakan serta merupakan filter
terhadap perubahan zaman.
Adapun fungsi ideologi
pancasila yang lainnya, yaitu sebagai berikut:
1.
Sebagai Struktur Kognitif
Merupakan
keseluruhan pengetahuan yang bisa menjadi sebuah landasan untuk memahami dan
menafsirkan dunia serta kejadian yang terjadi di dalamnya.
2.
Sebagai Orientasi Atau
Wawasan
Selanjutnya
adalah sebagai orientasi dasar dengan membuka wawasan yang bisa memberi warna.
Selain itu juga bisa menunjukkan tujuan hidup bagi manusianya.
3.
Sebagai Norma Atau
Nilai
Maksudnya
disini ialah menjadi sebuah pedoman serta juga pandangan hidup bagi seseorang
didalam melangkah ataupun melakukan tindakan.
4.
Sebagai Bekal Dan
Pembuka Jalan
Maksud dari
sebagai bekal dan pembuka jalan adalah agar seseorang dapat menemukan suatu
identitas seseorang atau jati diri tersebut.
5.
Sebagai Kekuatan,
Semangat, Dan Mendorong
Kelima ini juga
jangan ditinggalkan ataupun dilupakan. Karena yang memiliki kekuatan dan
kemampuan didalam memberikan semangat ataupun mendorong seseorang agar tercapai
tujuan yang diharapkan dan menjalankan berbagai sebuah kegiatan.
6.
Sebagai Memahami, Menghayati, Dan Mempolakan
Tingkah Laku
Dan terakhir
merupakan sebagai pendidikan agar seseorang atau masyarakat untuk memahami,
menghayati serta mempolakan tingkah laku masyarakat yang sesuai dengan
orientasi dan Norma atau nilai yang terkandung pada suatu ideologi tersebut.
2.7. Fenomena ideologi
Fenomena
ideologi terus tumbuh di masyarakat global saat ini. Sebagai contoh, satu fenomena
yang muncul dan memiliki preseden buruk di masyarakat adalah fenomena
radikalisme agama dan agama fundamentalisme yang merupakan fenomena buruk di
dunia.
Deradikalisasi
adalah proses menciptakan lingkungan yang damai dengan mencegah tumbuhnya
radikalisme dengan mengubah seseorang yang semula radikal menjadi tidak
radikal.
Yang
dikemukakan Darmaputra bahwa masalah ideologi berkaitan dengan bagaimana proses
menciptakan dan menemukan ideologi yang bermanfaat dan mampu menyatukan
orang-orang untuk mencapai tujuan bersama [10]. Dengan demikian ideologi
penting bagi suatu bangsa karena memberikan kejelasannasional identitas,
kebanggaan, dan kekuatanyang dapat menginspirasi untuk mencapai cita-cita
sosial dan politik.
Hasil
penelitian menyimpulkan bahwa Siswa dan Siswa Sekolah Menengah adalah periode
pencarian identitas yang rentan terhadap apapun, termasuk ajaran intoleransi
dan radikalisme. Dan siswa dan siswa akan memasok tenaga kerja di sektor
strategis Negara.
Demikian
pula tentang ideologi Pancasila, ada 18,6 persen siswa memilih ideologi Islam
sebagai ideologi negara daripada Pancasila. Sedangkan di antara siswa sebanyak
16,8 persen memilih ideologi Islam daripada Pancasila sebagai ideologi negara
[7].
Menurut
Yusuf Qardlawi yang menjelaskan bahwa "Radikalisme secara etimologis
berarti berdiri ekstrem dan jauh dari posisi tengah, atau di luar batas akal.
Sedangkan dalam terminologi, radikalisme fanatik terhadap satu pendapat dan
meniadakan pendapat orang lain, mengabaikan historisitas agama, tidak
berdialog, dan secara harfiah dalam memahami teks-teks agama tanpa
mempertimbangkan tujuan-tujuan esensial Syariah.
Pancasila
layak diaktualisasikan untuk diimplementasikan dan disosialisasikan kepada
warga negara demi keberadaan dan kelangsungan hidup bangsa Indonesia.
Implementasi ini dapat dilakukan melalui saluran pendidikan.
Masing-masing
harus dipahami sesuai dengan konteksnya [24]. Posisi Pancasila dapat berupa
Pancasila sebagai dasar negara, ideologi nasional, pandangan bangsa, sumber
hukum, identitas nasional, pemersatu bangsa, jiwa dan kepribadian bangsa,
identitas budaya, konsepsi politik nasional, dan cita-cita nasional [25]. Isi
Pancasila adalah konten yang terkandung dalam Pancasila yang dapat diartikan
melalui berbagai pendekatan pemikiran yaitu pendekatan filosofis, teologis,
yuridis, sosiologis dan historis [23].
2.8. Dimensi dan Nilai-Nilai Ideologi Pancasila
1. Dimensi Ideologi Pancasila
Dimensi
ideologi pancasila ada tiga yaitu:
a.
Dimensi Realita
Dimensi realita
artinya nilai-nilai dasar yang tercamtum pada ideologi tersebut menggambarkan
kenyataan hidup yang ada di dalam masyarakat dimana ideologi itu muncul untuk
pertama kalinya.
b.
Dimensi Idealisme
Dimensi
Idealisme adalah kualitas ideologi yang tercantum pada nilai dasar tersebut
dapat memberikan sebuah harapan kepada berbagai kelompok serta masyarakat
mengenai suatu masa depan yang lebih baik lagi.
c.
Dimensi Fleksibilitas
Dimensi
Fleksibilitas merupakan kemampuan ideologi didalam mempengaruhi serta
menyesuaikan diri terhadap perkembangan masyarakat.
2.
Nilai-nilai ideologi pancasila
Nilai-nilai
Pancasila adalah nilai yang menyangkut ketuhanan, kemanusiaan, persatuan,
kerakyatan serta keadilan. Itulah merupakan nilai dasar untuk kehidupan
bernegara, berbangsa bahkan bermasyarakat.
Nilai Pancasila
termasuk nilai kerohanian dimana didalamnya tersirat nilai lainnya secara
lengkap serta harmonis, baik berupa nilai nilai vital, material, kebenaran atau
kenyataan, etis, estetis, ataupun religius.
Nilai-nilai
pancasila sebagai ideologi juga dapat bersifat objektif ataupun subjektif,
berikut penjabarannya:
Nilai-nilai Pancasila
bersifat objektif artinya:
1. Rumusan dalam sila-sila
Pancasila itu sendiri memiliki makna yang terdalam.
2. Pancasila yang terkait dalam
Pembukaan UUD 1945 merupakan sebagai pokok kaidah negara yang mendasar.
3. Inti atau utama nilai pancasila
akan terus ada sepanjang masa didalam kehidupan bangsa Indonesia ini.
Dan nilai-nilai pancasila yang
bersifat subjektif artinya jika keberadaan nilai-nilai pancasila bergantung
pada bangsa Indonesia itu sendiri.
Hal ini dijelaskan sebagai
berikut:
1. Nilai-nilai pancasila itu
muncul dari bangsa Indonesia.
2. Nilai-nilai pancasila di
dalamnya tersirat nilai- nilai kerohanian.
3. Nilai-nilai pancasila merupakan
pandangan hidup bagi bangsa Indonesia.
4. Nilai-nilai pancasila di
dalamnya adalah nilai yang digali, tumbuh serta berkembang dari budaya bangsa Indonesia
Pancasila
sebagai sebuah sumber nilai, mengharuskan UUD memuat isi yang mewajibkan
pemerintah, penyelenggara negara termasuk juga didalamnya pengurus partai serta
golongan fungsional untuk menjaga budi pekerti kemanusiaan yang luhur, dan
memegang cita-cita moral rakyat yang luhur.
BAB III
PENUTUP
3.1. Kesimpulan
Ideologi
adalah ajaran atau ilmu tentang gagasan dan buah pikiran. Ideologi mencerminkan
akal berpikir masyarakat, bangsa maupun Negara, namun juga membentuk masyrakat
menuju cita-citanya. Ideologi berfungsi sebagai
pemberian identitas nasional dan fungsi pemersatu. Ideologi dapat dibedakan
menjadi dua mcam yaitu:
a. Ideologi tertutup dan ideologi terbuka
b. Ideologi particular dan ideologi komprehensif
Pancasila sebagai ideologi bangsa Indonesia menggambarkan jati
diri bangsa Indonesia serta karakteristik bangsa Indonesia.
Sebagai sebuah ideologi, pancasila adalah sebuah gagasan yang berorientasi
futuristik yang berisi keyakinan yang jelas yang membawa komitmen untuk
diwujudkan atau berorientasi pada tindakan.
Ideologi
pancasila tentunya berbeda dengan ideologi liberal dan ideologi sosialisme.
Ideologi pancasila menitikberatkan kepada hubungan warga negaranya dengan
agama, dalam ideologi pancasila agama merupakan hal yang sangat penting bagi
warga Negara, serta memberikan kebebsan bagi individu dalam mengembangkan
kreativitasnya asalkan tidak bertentangan dengan nilai-nilai pancasila. Pada
ideologi liberal lebih menekankan kepada rasionalisme, materialism dan
empirisme sebagai nilai tertinggi dalam Negara, sedangkan pada ideologi
sosialisme lebih menekankan kepada masyarakat banyak tanpa memandang kelas,
hanya saja dalam ideologi sosialisme ini semuanya di atur oleh pemerintah dan
kebebasan individupun terbatas. Ideologi sosialisme ini merupakan tempat
berkembangnya paham komunisme.
Pancasila berfungsi baik dalam menggambarkan tujuan NKRI maupun
dalam proses pencapaian tujuan NKRI. Hal ini berarti tujuan negara yang
dirumuskan sebagai “melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah
darah Indonesia dan memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan
bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan,
perdamaian abadi dan keadilan sosial”, mutlak harus sesuai dengan semangat dan
nilai-nilai Pancasila.
Oleh sebab itu pancasila dapat dijadikan sebagai identitas
nasional, dengan ciri, ide, gagasan dan karakteristik yang serupa serta dapat
menyatukan perbedaan sehingga pancasila merupakan landasan bagi bangsa Indonesia
untuk bertindak dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
DAFTAR PUSTAKA
Afrani, Riza Noer.1996. Demokrasi
Indonesia Kontemporer. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.
Al Marsudi, Subandi. 2008.
Pancasila dan UUD’45 dalam Paradigma Reformasi. Jakarta: Rajawali Press
Ibrahim, Anis. 2010. Perspektif
Futuristik Pancasila Sebagai Asas/Ideologi dalam UU Keormasan. Jurnal
Konstitusi, Volme III Nomor 2
Kaelan. 2010. Pendidikan Pancasila.
Yogyakarta: Pardigma.
Winarno,
wijianto. 2018. "Strategi Guru dalam Upaya Deradikalisasi Siswa melalui
Penegakan Ideologi Pancasila dalam Materi Pendidikan Kewarganegaraan dalam
Bahan Pendidikan Kewarganegaraan di Indonesia"dalam Konferensi Pendidikan
Kewarganegaraan tahunan: kemajuan dalam Ilmu Sosial, Pendidikan dan Penelitian
Kemanusiaan, volume 251. Surakarta: Departemen Pancasila dan Pendidikan
Kewarganegaraan Universitas Sebelas Maret.
Fitch, Robert M., and Sheila Anne Webb. n.d. 1989.
"Cultural Immersion in Indonesia through Pancasila: State Ideology".
The Jurnal of Educational Thought (JET). Vol. 23 No. 1 (44-51)
Prawiranegara,
Sjafruddin. 1984. "Pancasila as the Sole Foundation". Indonesia. No.
38 (74-83)
Morfit, Michael.
1981. "Pancasila: The Indonesian State Ideology According to the New Order
Government". Asian Survey. Vol. 21. No. 8 (838-351)
Weatherbee,
Donald E. 1985. "INDONESIA: THE PANCASILA STATE". Southeast Asian
Affairs, Utheast Asian Affairs. (133-151)
Saidin, O K.
2015. "Transplantation of Foreign Law into Indonesian Copyright Law: The
Victory of Capitalism Ideology on Pancasila Ideology". Journal of
Intellectual Property Rights. Vol. 20. (230-249)
No comments:
Post a Comment