Sunday, May 10, 2020

MAKALAH PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI NASIONAL


BAB II

PEMBAHASAN 

2.1. Pengertian pancasila

Secara etimologi kata pancasila berasal dari sebuah bahasa sanserkerta India, pada kasta Brahmana. Yang dimana arti kata panca adalah lima, dan arti kata sila artinya dasar. Sehingga pengertian kata pancasila secara harfiah adalah lima dasar, yang kemudian dibuatlah masing-masing lambang dari pancasila tersebut yang jumlahnya 5. Isi dari pancasila ini juga berjumlah 5 sesuai arti kata pancasila.
Menurut Bung Karno arti dari pancasila adalah, isi dari jiwa bangsa Indonesia yang telah turun temurun dan sudah berabad-abad lamanya terpendam dengan bisu dalam kebudayaan barat. Dengan demikian pancasila ini bukan hanya sekadar falsafah di dalam negara kita, tetapi maknanya lebih luas lagi yaitu falsafah bagi bangsa Indonesia.
Sedangkan menurut Notonegoro pengertian dari pancasila ini adalah, dasar falsafah dan juga ideologi negara yang diharapkan akan menjadi pandangan hidup bangsa Indonesia. Yang fungsinya sebagai dasar pemersatu bangsa Indonesia, lambang dari persatuan dan kesatuan, dan sebagai pertahanan dari bangsa dan Negara Indonesia.
Pancasila menurut Muhammad Yamin adalah kata panca yang berarti lima, dan sila yang berarti sendi atas dasar atau peraturan tingkah laku yang penting dan juga baik. Maka dari itu pancasila menjadi 5 dasar yang isinya adalah pedoman, atau pun aturan tentang tingkah laku yang penting dan juga baik.


2.2. Pengertian dan Makna Ideologi

Ideologi berasal dahnri kata Yunani yaitu “idea” dan “logos”. Idea mengandung arti mengetahui pikiran, melihat dengan budi. Aaadapun logos mengandung arti gagasan, pengertian, kata, dan ilmu. Jadi ideologi berarti kumpulan ide atau gagasan, pemahaman-pemahaman, pengalaman, atau pendapat.
Lain halnya dengan Mubyarto mengartikan bahwa ideologi ialah sejumlah doktrin, kepercayaan dan simbol-simbol sekelompok masyarakat atau satu bangsa yang menjadi pegangan dan pedoman karya (atau perjuangan) untuk mencapai tujuan masyarakat atau bangsa.
Manusia dalam kehidupan bernegara senantiasa memiliki cita-cita harapan, ide-ide serta pemikiran yang secara bersama merupakan suatu orientasi yang bersifat dasar dalam kehidupan bernegara. Dalam kompleks ilmu pengetahuan yang berupa ide-ide atau gagasan-gagasan, serta cita-cita tersebut merupakan suatu nilai yang dianggap benar dan dijadikan suatu landasan bagi seluruh warga Negara untuk memahami dan menentukan sikap dasar untuk bertindak dalam hidupnya.
Menurut poespowardojo ideologi mencerminkan sistem berpikir masyarakat, bangsa maupun Negara, namun juga membentuk masyrakat menuju cita-citanya. Pada dasarnya ideologi dapat dijadikan sebagai sumber motivasi dan semangat dalam berbagai kehidupan Negara.

2.3. Fungsi Ideologi

Dilihat dari kegunaannya ideologi dapat memberikan stabilitas arah dalam hidup berkelompok dan memberikan dinamika gerak menuju tujuan masyarakat atau bangsa. Dalam hubungan ini dapat dilihat fungsi penting ideologi antara lain adalah untuk membentuk identitas kelompok atau bangsa dan fungsi mempersatukan.
Menurut Smith identitas nasional menunjukkan kesamaan didalam suatu objek pada suatu waktu, ketetapan suatu pola khas didalam periode tertentu. Dengan kesamaan pola perilaku dan gagasan yang dimiliki suatu kelompok bangsa menggambarkan karakter bangsa tersebut dan dijadikan sebagai identitas kelompok atau identitas nasional.
Dalam fungsi pemersatuan dilakukan dengan merelativir keseragaman atau keanekaragaman, karena ideologi dapat mempersatukan orang-orang yang berbeda dan menciptakan tata nilai lebih tinggi. Ideologi juga berfungsi untuk mengatasi berbagai konflik dan ketegangan sosial menjadi solidaritas dengan mengangkat berbagai perbedaan kedalam tata nilai lebih tinggi.

Suatu ideologi ini juga mempunyai beberapa fungsi penting:
1. Mempersatukan, memperkokoh, serta memelihara persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.
2. Mengarahkan serta membimbing bangsa Indonesa dalam meraih tujuan serta cita-cita bangsa.
3. Memberikan suatu kemauan serta kesadaran untuk menjaga dan memelihara identitas bangsa Indonesia.
4. Menerangi, mengawasi keadaan serta kritis terhadap suatu upaya agar meraih cita-cita yang terkandung didalam pancasila.
5. Sebagai sebuah pedoman dalam kehidupan bangsa Indonesia demi upaya menjaga keutuhan negara serta memperbaiki kehidupan bangsa Indonesia.

2.4. Macam-macam Ideologi

1.      Ideologi tertutup dan ideologi terbuka
Ideologi tertutup merupakan suatu pemikira yang tertutup. Menurut Kaelan ideologi tertutup bukan cita-cita yang sudah hidup dalam masyarakat, melainkan merupakan cita-cita satu kelompok orang yang mendasari suatu program untuk mengubah dan membaharui masyarakat. Dalam iseologi tertutup masyarakat harus berkorban dan bersedia untuk menilai kepercayaan ideologis para warga masyarakat serta kesetiaanya masing-masing sebagai warga masyarakat. Pada ideologi tertutup orang harus taat kepada elite yang mengembannya, taat terhadap tuntutan ideologis dan tuntutan ketaatan itu mutlak dari nuraninya.
Ideologi terbuka merupakan nilai-nilai dan cita-cita yang tidak dipaksakan dari luar, melainkan digali dari harta kekayaan rohani, moral dan budaya masyarakat itu sendiri. Selain itu sifat ideologi terbuka senantiasa berkembang seiring dengan perkembangan aspirasi, pemikiran serta akselerasi dari masyarakat dalam mewjudkan cita-citanya untuk hidup berbangsa dalam mencapai harkat da martabat manusia.
2.      Ideologi partikular dan ideologi komprehensif
Ideologi ini dikemukan oleh Karl Mannheim yang beraliran Marx, ideologi particular diartikan sebagai suatu keyakinan yang tersusun secara sistematis dan terkait erat dengan kepentingan suatu kelas sosial tetentu dalam masyarakat. Sedangkan ideologi komprehensif diartikan sebagai suatu sistem pemikiran menyeluruh mengenai semua aspek kehidupan sosial.

2.5. Pancasila Sebagai Ideologi

Pancasila sebagai ideologi mencerminkan seperangkat nilai terpadu dalam kehidupan politik Indonesia, yaitu sebagai tata nilai yang dipergunakan sebagai acuan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Menurut Madjid bagi bangsa dan Negara Indonesia, ideologi yang paling tepat ialah pancasila. Setiap bangsa mempunyai etos atau suasana kejiwaan yang menjadi karakteristik utama bangsa itu termasuk bangsa Indonesia. Etos itu kemudian dinyatakan dalam bentuk berbagai perwujudan seperti jati diri, kepribadian, ideologi dan seterusnya. Perwujudan di zaman modern ini adalah dalam bentuk perumusan formal yang sisteematik yang kemudian menghasilkan ideologi. Berkenaan dengan bangsa Indonesia, pancasila dapat dipandang sebagai perwujudan etos nasional dalam bentuk perumusan formal, sehingga sangat lazim dan semestinya pancasila disebut sebagai ideologi nasional.
Berdasarkan paparan diatas dapat dikemukakan bahwa ideologi bangsa Indonesia ialah sila-sila pancasila, sebagai hasil rumusan para pendiri bangsa tentang etos dan suasana kejiwaan bangsa Indonesia. Pancasila sebagai ideologi bangsa memiliki fungsi sebagai nilai-nilai dasar bersama dimana segenap tingkah laku rakyat dan Negara harus mengacu kepadanya.
Sebagai sebuah ideologi, pancasila adalah sebuah gagasan yang berorientasi futuristik yang berisi keyakinan yang jelas yang membawa komitmen untuk diwujudkan atau berorientasi pada tindakan.
Menurut Afrani ideologi mempunyai peranan sebagai pernyataan kepentingan bangsa dan sekaligus sebagai alat pengekang jika nilai-nilai dirasakan akan terancam. Peranan pancasila untuk kepentingan bangsa merupakan suatu identitas nasional bangsa Indonesia yang ditandai dengan karakter bersamanya. Selain itu pancasila juga mempunyai peranan sebagai pedoman dan pegangan dalam hal sikap, tingkah laku, dan perbuatan dalam kehidupan sehari-hari, dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara bagi bangsa Indonesia di manapun mereka berada.
Sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia, maka pancasila dipergunakan sebagai pandangan hidup sehari-hari dan digunakan sebagai petunjuk arah semua kegiatan didalam semua bidang. Dalam pelaksanaannya tidak boleh bertentangan dengan norma-norma kehidupan.

2.6. Peran dan Fungsi Ideologi Pancasila bagi Bangsa Indonesia

Setiap bangsa memerlukan nilai-nilai, norma-norma yang diyakininya mampu berfungsi sebagai rujukan untuk memperjuangkan cita-citanya. Setiap bangsa memerlukan pengetahuan tentang yang baik dan yang buruk, serta yang benar dan yang salah. Setiap bangsa memerlukan kepercayaan yang diperlukan dalam memotivasi kebersamaan dalam menjamin kelangsungan hidupnya. Bagi bangsa Indonesia, jawabannya adalah Pancasila, baik sebagai pandangan hidup maupun sebagai dasar Negara telah terbukti memenuhi tuntutan kodrat bagi kelangsungan hidup suatu bangsa.
Menurut juremi ideologi mempunyai peranan yang sangat penting bagi bangsa Indonesia yaitu sebagai berikut:
a.       Mempunyai peran sebgai citra jati diri bangsa, dimana Indonesia sebagai kelompok sosial yang besar, mempunyai kebutuhan untuk memiliki citra jati dirinya.
b.      Mempunyai peran sebagai akan penemu keyakinan dan kebenaran dalam perjuangan bersama.
c.       Mempunyai peran sebagai penghubung antara satu generasi dengan generasi lainnya, antar pendiri bangsa dan generasi penerus. Sehingga generasi penerus akan terus melanjutkan perjuangan generasi pendahulunya untuk mencapai cita-cita yang diinginkan.
d.      Mempunyai peran sebagai hukum dasar, dalam artian sebagai pedoman utama dalam pembuatan aturan perundang-undangan.
Pancasila mempunyai peranan yang sangat penting dalam menjaga stabilitas bangsa, karena pancasilamerupakan landasan bagi bangsa Indonesia untuk berpijak dalam hidup berbangsa dan bernegara.
Pancasila berfungsi baik dalam menggambarkan tujuan NKRI maupun dalam proses pencapaian tujuan NKRI. Hal ini berarti tujuan negara yang dirumuskan sebagai “melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial”, mutlak harus sesuai dengan semangat dan nilai-nilai Pancasila. Secara historis fungsi dan peran Pancasila, mengalami tahapan-tahapan dan setiap tahapan masing-masing mencerminkan lingkup permasalahan yang berbeda, sehingga menuntut visi yang khas pula.
 Fungsi pancasila berdasarkan tahapan nya antara lain sebagai berikut:
a.       Pancasila sebagai ideologi pemersatu
b.      Pancasila sebagai ideologi pembangunan
c.       Pancasila sebagai ideologi terbuka

Berdasarkan tahapan tersebut dapat disimpulkan bahwa pancasila mempunyai peran dan fungsi yang sangat penting bagi bangsa Indonesia. Pancasila sebagai ideologi bangsa menjadikan pijakan bagi bangsa Indonesia dalam mengambil tindakan serta merupakan filter terhadap perubahan zaman.

Adapun fungsi ideologi pancasila yang lainnya, yaitu sebagai berikut:
1.     Sebagai Struktur Kognitif
Merupakan keseluruhan pengetahuan yang bisa menjadi sebuah landasan untuk memahami dan menafsirkan dunia serta kejadian yang terjadi di dalamnya.
2.      Sebagai Orientasi Atau Wawasan
Selanjutnya adalah sebagai orientasi dasar dengan membuka wawasan yang bisa memberi warna. Selain itu juga bisa menunjukkan tujuan hidup bagi manusianya.
3.      Sebagai Norma Atau Nilai
Maksudnya disini ialah menjadi sebuah pedoman serta juga pandangan hidup bagi seseorang didalam melangkah ataupun melakukan tindakan.
4.      Sebagai Bekal Dan Pembuka Jalan
Maksud dari sebagai bekal dan pembuka jalan adalah agar seseorang dapat menemukan suatu identitas seseorang atau jati diri tersebut.
5.      Sebagai Kekuatan, Semangat, Dan Mendorong
Kelima ini juga jangan ditinggalkan ataupun dilupakan. Karena yang memiliki kekuatan dan kemampuan didalam memberikan semangat ataupun mendorong seseorang agar tercapai tujuan yang diharapkan dan menjalankan berbagai sebuah kegiatan.
6.       Sebagai Memahami, Menghayati, Dan Mempolakan Tingkah Laku
Dan terakhir merupakan sebagai pendidikan agar seseorang atau masyarakat untuk memahami, menghayati serta mempolakan tingkah laku masyarakat yang sesuai dengan orientasi dan Norma atau nilai yang terkandung pada suatu ideologi tersebut.

2.7. Fenomena ideologi          

Fenomena ideologi terus tumbuh di masyarakat global saat ini. Sebagai contoh, satu fenomena yang muncul dan memiliki preseden buruk di masyarakat adalah fenomena radikalisme agama dan agama fundamentalisme yang merupakan fenomena buruk di dunia.
Deradikalisasi adalah proses menciptakan lingkungan yang damai dengan mencegah tumbuhnya radikalisme dengan mengubah seseorang yang semula radikal menjadi tidak radikal.
Yang dikemukakan Darmaputra bahwa masalah ideologi berkaitan dengan bagaimana proses menciptakan dan menemukan ideologi yang bermanfaat dan mampu menyatukan orang-orang untuk mencapai tujuan bersama [10]. Dengan demikian ideologi penting bagi suatu bangsa karena memberikan kejelasannasional identitas, kebanggaan, dan kekuatanyang dapat menginspirasi untuk mencapai cita-cita sosial dan politik.
Hasil penelitian menyimpulkan bahwa Siswa dan Siswa Sekolah Menengah adalah periode pencarian identitas yang rentan terhadap apapun, termasuk ajaran intoleransi dan radikalisme. Dan siswa dan siswa akan memasok tenaga kerja di sektor strategis Negara.
Demikian pula tentang ideologi Pancasila, ada 18,6 persen siswa memilih ideologi Islam sebagai ideologi negara daripada Pancasila. Sedangkan di antara siswa sebanyak 16,8 persen memilih ideologi Islam daripada Pancasila sebagai ideologi negara [7].
Menurut Yusuf Qardlawi yang menjelaskan bahwa "Radikalisme secara etimologis berarti berdiri ekstrem dan jauh dari posisi tengah, atau di luar batas akal. Sedangkan dalam terminologi, radikalisme fanatik terhadap satu pendapat dan meniadakan pendapat orang lain, mengabaikan historisitas agama, tidak berdialog, dan secara harfiah dalam memahami teks-teks agama tanpa mempertimbangkan tujuan-tujuan esensial Syariah.
Pancasila layak diaktualisasikan untuk diimplementasikan dan disosialisasikan kepada warga negara demi keberadaan dan kelangsungan hidup bangsa Indonesia. Implementasi ini dapat dilakukan melalui saluran pendidikan.
Masing-masing harus dipahami sesuai dengan konteksnya [24]. Posisi Pancasila dapat berupa Pancasila sebagai dasar negara, ideologi nasional, pandangan bangsa, sumber hukum, identitas nasional, pemersatu bangsa, jiwa dan kepribadian bangsa, identitas budaya, konsepsi politik nasional, dan cita-cita nasional [25]. Isi Pancasila adalah konten yang terkandung dalam Pancasila yang dapat diartikan melalui berbagai pendekatan pemikiran yaitu pendekatan filosofis, teologis, yuridis, sosiologis dan historis [23].

2.8. Dimensi dan Nilai-Nilai Ideologi Pancasila

1.      Dimensi Ideologi Pancasila
Dimensi ideologi pancasila ada tiga yaitu:
a.       Dimensi Realita
Dimensi realita artinya nilai-nilai dasar yang tercamtum pada ideologi tersebut menggambarkan kenyataan hidup yang ada di dalam masyarakat dimana ideologi itu muncul untuk pertama kalinya.
b.      Dimensi Idealisme
Dimensi Idealisme adalah kualitas ideologi yang tercantum pada nilai dasar tersebut dapat memberikan sebuah harapan kepada berbagai kelompok serta masyarakat mengenai suatu masa depan yang lebih baik lagi.
c.       Dimensi Fleksibilitas
Dimensi Fleksibilitas merupakan kemampuan ideologi didalam mempengaruhi serta menyesuaikan diri terhadap perkembangan masyarakat.
2.      Nilai-nilai ideologi pancasila
Nilai-nilai Pancasila adalah nilai yang menyangkut ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan serta keadilan. Itulah merupakan nilai dasar untuk kehidupan bernegara, berbangsa bahkan bermasyarakat.
Nilai Pancasila termasuk nilai kerohanian dimana didalamnya tersirat nilai lainnya secara lengkap serta harmonis, baik berupa nilai nilai vital, material, kebenaran atau kenyataan, etis, estetis, ataupun religius.
Nilai-nilai pancasila sebagai ideologi juga dapat bersifat objektif ataupun subjektif, berikut penjabarannya:
Nilai-nilai Pancasila bersifat objektif artinya:
1. Rumusan dalam sila-sila Pancasila itu sendiri memiliki makna yang terdalam.
2. Pancasila yang terkait dalam Pembukaan UUD 1945 merupakan sebagai pokok kaidah negara yang mendasar.
3. Inti atau utama nilai pancasila akan terus ada sepanjang masa didalam kehidupan bangsa Indonesia ini.
Dan nilai-nilai pancasila yang bersifat subjektif artinya jika keberadaan nilai-nilai pancasila bergantung pada bangsa Indonesia itu sendiri.
Hal ini dijelaskan sebagai berikut:
1. Nilai-nilai pancasila itu muncul dari bangsa Indonesia.
2. Nilai-nilai pancasila di dalamnya tersirat nilai- nilai kerohanian.
3. Nilai-nilai pancasila merupakan pandangan hidup bagi bangsa Indonesia.
4. Nilai-nilai pancasila di dalamnya adalah nilai yang digali, tumbuh serta berkembang dari budaya bangsa Indonesia
Pancasila sebagai sebuah sumber nilai, mengharuskan UUD memuat isi yang mewajibkan pemerintah, penyelenggara negara termasuk juga didalamnya pengurus partai serta golongan fungsional untuk menjaga budi pekerti kemanusiaan yang luhur, dan memegang cita-cita moral rakyat yang luhur.



BAB III

PENUTUP


3.1. Kesimpulan

Ideologi adalah ajaran atau ilmu tentang gagasan dan buah pikiran. Ideologi mencerminkan akal berpikir masyarakat, bangsa maupun Negara, namun juga membentuk masyrakat menuju cita-citanya. Ideologi berfungsi sebagai pemberian identitas nasional dan fungsi pemersatu. Ideologi dapat dibedakan menjadi dua mcam yaitu:
a.       Ideologi tertutup dan ideologi terbuka
b.      Ideologi particular dan ideologi komprehensif
Pancasila sebagai ideologi bangsa Indonesia menggambarkan jati diri bangsa Indonesia serta karakteristik bangsa Indonesia. Sebagai sebuah ideologi, pancasila adalah sebuah gagasan yang berorientasi futuristik yang berisi keyakinan yang jelas yang membawa komitmen untuk diwujudkan atau berorientasi pada tindakan.
Ideologi pancasila tentunya berbeda dengan ideologi liberal dan ideologi sosialisme. Ideologi pancasila menitikberatkan kepada hubungan warga negaranya dengan agama, dalam ideologi pancasila agama merupakan hal yang sangat penting bagi warga Negara, serta memberikan kebebsan bagi individu dalam mengembangkan kreativitasnya asalkan tidak bertentangan dengan nilai-nilai pancasila. Pada ideologi liberal lebih menekankan kepada rasionalisme, materialism dan empirisme sebagai nilai tertinggi dalam Negara, sedangkan pada ideologi sosialisme lebih menekankan kepada masyarakat banyak tanpa memandang kelas, hanya saja dalam ideologi sosialisme ini semuanya di atur oleh pemerintah dan kebebasan individupun terbatas. Ideologi sosialisme ini merupakan tempat berkembangnya paham komunisme.
Pancasila berfungsi baik dalam menggambarkan tujuan NKRI maupun dalam proses pencapaian tujuan NKRI. Hal ini berarti tujuan negara yang dirumuskan sebagai “melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial”, mutlak harus sesuai dengan semangat dan nilai-nilai Pancasila.
Oleh sebab itu pancasila dapat dijadikan sebagai identitas nasional, dengan ciri, ide, gagasan dan karakteristik yang serupa serta dapat menyatukan perbedaan sehingga pancasila merupakan landasan bagi bangsa Indonesia untuk bertindak dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

DAFTAR PUSTAKA


Afrani, Riza Noer.1996. Demokrasi Indonesia Kontemporer. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.
Al Marsudi, Subandi. 2008. Pancasila dan UUD’45 dalam Paradigma Reformasi. Jakarta: Rajawali Press
Ibrahim, Anis. 2010. Perspektif Futuristik Pancasila Sebagai Asas/Ideologi dalam UU Keormasan. Jurnal Konstitusi, Volme III Nomor 2
Kaelan. 2010. Pendidikan Pancasila. Yogyakarta: Pardigma.
Winarno, wijianto. 2018. "Strategi Guru dalam Upaya Deradikalisasi Siswa melalui Penegakan Ideologi Pancasila dalam Materi Pendidikan Kewarganegaraan dalam Bahan Pendidikan Kewarganegaraan di Indonesia"dalam Konferensi Pendidikan Kewarganegaraan tahunan: kemajuan dalam Ilmu Sosial, Pendidikan dan Penelitian Kemanusiaan, volume 251. Surakarta: Departemen Pancasila dan Pendidikan Kewarganegaraan Universitas Sebelas Maret.
Fitch, Robert M., and Sheila Anne Webb. n.d. 1989. "Cultural Immersion in Indonesia through Pancasila: State Ideology". The Jurnal of Educational Thought (JET). Vol. 23 No. 1 (44-51)
Prawiranegara, Sjafruddin. 1984. "Pancasila as the Sole Foundation". Indonesia. No. 38 (74-83)
Morfit, Michael. 1981. "Pancasila: The Indonesian State Ideology According to the New Order Government". Asian Survey. Vol. 21. No. 8 (838-351)
Weatherbee, Donald E. 1985. "INDONESIA: THE PANCASILA STATE". Southeast Asian Affairs, Utheast Asian Affairs. (133-151)
Saidin, O K. 2015. "Transplantation of Foreign Law into Indonesian Copyright Law: The Victory of Capitalism Ideology on Pancasila Ideology". Journal of Intellectual Property Rights. Vol. 20. (230-249)

No comments:

Post a Comment

Cerdik Edukasi

SEJARAH PERKEMBANGAN DAN PROSES ISLAMISASI DESA SUKAHURIP KEC. PAMARICAN KAB. CIAMIS PROVINSI JAWA BARAT

  SEJARAH PERKEMBANGAN DAN PROSES ISLAMISASI DESA SUKAHURIP KEC. PAMARICAN KAB. CIAMIS   PROVINSI JAWA BARAT BAB I PENDAHULUAN A....