Showing posts with label Makalah. Show all posts
Showing posts with label Makalah. Show all posts

Saturday, April 17, 2021

Resensi Buku Sejarah Kebudayaan Islam : “Mengungkap Fakta-Fakta Masuknya Islam Ke Indonesia”

 

Resensi Buku Sejarah Kebudayaan Islam

“Mengungkap Fakta-Fakta Masuknya Islam Ke Indonesia”

Judul Buku                : Sekitar Masuknya Islam Ke

  Indonesia

Penulis                        : Prof. Dr. H. Aboebakar Aceh

Tanggal Terbit           : 30 April 1971

Penerbit                      : CV. Ramadhani

Cetakan                      : Pertama

Kota Terbit                : Solo

Tebal Halaman          : 52 halaman

Pendahuluan

            Jika membicarakan tentang awal mula masuknya agama Islam ke indonesia perlu dilakukan kajian dan pemahaman yang sangat mendalam untuk mendapatkan informasi yang paling ilmiah dan dekat akan sebuah kebenaran. Karena, banyak sekali sumber sejarah yang menerangkanya. Mengenai awal mula masuknya Islam ke Indonesia dengan sendirinya kita akan di arahkan mengkaji tentang Perlak dan Pasai. Tanpa disadari juga telah menyinggung Aceh, sedangkan sejarah Aceh belum di tulis orang dalam artiang lengkap. Apalagi sebagai hasil penyelidikan dan perbandingan pendapat ilmu pengetahuan dan perbandingan pendapat ilmu pengetahuan dalam kitab-kitab sejarah. Buku yang berjudul Sekitar Masuknya Islam Ke Indonesia karya Prof. Dr. H. Aboebakar Aceh menjelaskan tentang awal mula masuknya Islam ke Indonesia. Terdiri dari 6 pembahasan yaitu: 1). Pendahuluan, 2). Sumber Barat, 3). Sumber Timur, 4). Dimana Islam Datang Mula-mula, 5). Siapa Pembawa Islam Pertama dan Dari Mana dan 6). Mazhab Apa Masuk Mula-mula ke Aceh.

Ulasan Buku

1. Pendahuluan

Pada bagian pertama, Prof. Dr. H. Aboebakar Aceh  dalam Buku ini menjelaskan tentang latar belakang awal mula masuknya agama islam di indonesia, atau lebih ke fakta-fakta tentang awal pertama masuknya agama islam ke indonesia. Saat ini baru ada dua sumber yang terpenting dalam mengungkap sejarah ialah sumber Barat dan kedua sumber Timur. Umumnya yang pertama berasal dari Marco Polo dan sumber kedua dari Ibnu Battutah. Kedua-duanya pelaut dan ahli sejarah yang pernah mengunjungi Sumatera Utara dan mereka mengungkpakan dalam kitab perjalananya bahwa islam masuk ke indonesia pertama-tama ke Perlak dan Pasai.

            Dr. Snouck Hurgronye menceritakan dalam bukunya “De Islam in Nederlandsch-Indie” seri II, No. 9 dari “Groote Godsdiensten” bahwasanya secara singkat masuknya Islam ke Indonesia dengan secara tenang masuk ke pulau-pulau Indonesia dan sekitarnya di pesisir-pesisir Sumatera, Jawa, Borneo dan Selebes. Dibawa oleh saudagar Islam yang hendak memperoleh tempat tinggal baru dan dibantu oleh anak negeri yang sudah mesuk Islam sehingga sebagian masuk ke pedalaman untuk menyiarkan dakwah  bai secara damai maupun menggunakan kekerasan. Batu nisan, catatan yang di tinggalkan Marco Polo begitu juga kisah perjalanan Ibn Batutah menguatkan cerita-cerita lama di kalangan anak negeri dan membuktikan bahwa ada sebuah kerajaan Islam di Sumatera Utara, bernama Pasai.

            Selain itu ada pendapat dari penulis barat bahwa jauh sebelum islam lahir sudah datang orang-orang Hindustan yang mencari tempat tinggal (kolonialisasi) yang mungkin saja orang ini yang memperkenalkan islam pertama kali di indonesia namun belum memperlihatkan pengaruh akan sebuah keyakinan baru. Semua kejadian tersebut menunjukan bahwa Islam di Indonesia tidak di terima langsung dari orang arab. Perhubungan mereka mulai ada sejak abad ke VII dimana orang-orang Indonesia naik haji dan belajar disana dikenal sebagai masyarakat “jawa” yang tidak sedikit jumlahnya. Orang-orang inilah yang boleh dianggap mula-mula mempelajari Islam pada sumber daerah tempat lahirnya Nabi Muhammad kemudian pulang ke indonesia dan membuka tantangan terhadap ajaran-ajaran dan cara berfikir mengenai Islam.

2. Sumber Barat

            Bagian kedua buku ini menjelaskan tentang Sumber Barat, Prof. Dr. H. Aboebakar Aceh mengungkapkan tentang ungkapan yang di sampaikan oleh Dr. B.J.O. Schrieke dalam kitabnya "Het Boek van Bonang (Diss Leiden, 1916) yang menyimpulkan kembali catatan Marco Polo, bahwa islam pertama ke indonesia tahun 1292. Marco Polo  menceritakan dalam perjananaya didapati kerjaan kecil Ferlec yang dikuasai oleh agama islam. Nama perlak juga di sebutkan dalam buku lain, diantaranya Sejarah Melayu, Hikayat raja-raja Pasei, Negarakertagama, dan terdapat juga dalam kisah expedisi Tionghoa ke Jawa tahun 1292/1293.

            Sebagaimana kita ketahui Aceh pernah mengalami zaman penjajahan Hindu. K.F.H. Van Langen dalam bukunya De Inrichting van het Atjehsche Staatsbestuur" ('s-Gravenhage, 1888), Menyebutkan orang-orang Hindu itu datang berlabuh di sungai aceh, Cedah atau Kuala Bate yang dinamakan pulau Seroja. Setelah masa Hindu datanglah periode kedua yaitu kedatangan Islam pada abad ke XIII. Disebutkan bahwa ada orang laki-laki dari mekkah bernama Syech Ismail yang menyebarkan agama islam di Pase dan mengislamkan raja Pase. termuat dalam karangan Prof. Dr. Vet h, yang bernama Atchin, hal 28. Hingga habislah pengaruh Hindu di Aceh. Keberhasilan Islam beralih ke Pidie (1509) yang disebut “Sumatra”. Disebutkan bahwa  Ali Boghayat Syah ialah Sultan Aceh yang berusaha giat untuk penyiaran Islam yang selanjutnya digantikan oleh anaknya Sultan Salahudin dan menjadi kerajaan yang kuat.

            Demikian catatan dari pengarang Barat yang menerangkan bahwa islam mula-mula datang dari Perlak, Pase dan berkembang di aceh yang berdiri di atas kehancuran Lamori Hindu. Namun belum diketahui dengan pasti waktunya. Sebagaimana dikatakan Prof. Schrieke sampai tahun 1913 sejarah Samudra Pase masih gelap. Penyelidikan pernah dilakuka  oleh J.P. Moquette di aceh mengenai kuburan-kuburan lama dan batu nisan raja-raja islam. Seperti Malikul Saleh yang diketahui wafat dalam tahun 1297 M. Namun hal ini mendapat beberapa pertentangan oleh beberapa penyidik sejarah Aceh   Dr. B.J.O Schrieke, mungkin juga oleh Dr. Hussein Jayaningrat, berasal dari Gerini, dikuatkan oleh Moquette, bahwa Samudra Pase sudah masuk Islam sejak tahun 1270-1275. Yang masih memegang kepada keterangan Marco Polo 1292. Yaitu bahwa yang mula-mula membawa agama Islam ke Sumatera adalah pedagang dari India, juga bersumber dari pengarang-pengarang Barat.

3. Sumber Timur

            Bagian ketiga dari buku karya Prof. Dr. H. Aboebakar Aceh, menjelaskan tentang Sumber Timur. Salah satu kitab karangan Dr. Nageeb Saleeby bernama "Studies in Moro History" yang meskipun dalam karangannya itu banyak menceritakan tentang adat-istiadat bangsa Moro dan agamanya, banyak bahan-bahan yang perlu bagi kita untuk menetapkan tahun-tahun masuknya Islam ke Indonesia. Isi karangan ini banyak dibicarakan oleh seorang alim Sayed Alwi Tahir Al-Haddad. Ia menceritakan bahwa perkembangan Islam di Timur Jauh mula-mula dikembangkan oleh Syarif Muhammad bin Ali Zainul Abidin, di Mindanau Utara terkenal sebagai Pulangi. Al Haddad menerangkan, bahwa pembawa Islam itu ada hubungan keturunan dengan Ali Zainal Abidin, cucu Nabi Muhammad yang berangkat dari Hadramaut (Arab Selatan) ke Johor di Semenanjung Melayu. Juga Syarif Abu Bakar (1450-1480) yang turut menyiarkan agama ke Sulu konon berasal dari anak cucu Zainal Abidin juga. Penyiar Islam pertama di Mangindanau mungkin Ibrahin Zainuddin Al Akbar, sedang Syarif Makdum atau Makdum Ishak dianggap termasuk orang yang pertama membawa agama Islam ke pulau-pulau sebelah Timur.

            "Banyak orang mengatakan bahwa Islam datang ke Sumatera di sekitar tahun 1270-1275 (670-674 H.) padahal Islam tersiar di sana pada tahun 1200 (597 H.) menurut tulisan-tulisan yang terdapat pada nisan-nisan di kuburan-kuburan". Seperti kuburan Al-Malik Al-Kamil ia meninggalkan dunia pada hari Ahad tanggal 7 Jumadil Awal 607 H. (1210 M). Serta banyak bukti-bukti kuburan lain seperti Al-Malik As-Saleh, Sultan Muhammad Al-Zahir, Ali Zainal Abidin dan saudaranya Johan Parabu. Salah satu contohnya tulisan pada pada kuburannya kata-kata yang terjemahannya adalah kira-kira sebagai berikut :"Inilah kuburan almarhum al-maghfur, orang yang bertaqwa, penasehat, yang mempunyai keturunan dan kebesaran nenek moyang yang berasal baik atau murah hati, ahli ibadat, perintis, Sultan yang bergelar Al-Malik As-Saleh." Prof. Dr. H. Aboebakar Aceh pada pembahasan sumber timur ini banyak mengutip dari kitab Al-Haddat.

4. Dimana Islam Datang Mula-mula

            Selanjutnya Prof. Dr. H. Aboebakar Aceh pada bagian keempat menerangkan tentang Dimana Islam Datang Mula-mula. Sampai saat ini blum ada bukti atau bahan yang sah bahwa Iebih dulu dikunjungi Islam selain Perlak dan Pasai. Berdasarkan perjalanan marcopolo 1292 dalam kitabnya tertulis Ferlac (Perlak) sebagai pelabuhan pertama yang dikunjunginya ia menceritakan bahwa kerjaaan tersebut banyak dikunjungi pedagang Islam hingga dapat mengislamkan penduduk asli. Dari perlak kemudian ke “Basma” yang belum diketahui letaknya. Dengan demikian dapat kita ambil kesimpulan bahwa di Perlak dan Pase inilah Islam mula-mula masuk di Indonesia, sepanjang yang dapat diberitakan oleh kitab-kitab sejarah yang pernah ditulis sekitar masa kemajuan kedua kerajaan Perlak dan Pase itu.

            Pernah orang mengemukakan, bahwa Islam sudah lebih dulu masuk ke Baros. Namun ihal itu tidak mungkin dan belum pernah ada keterangan yang menceritakaan hal tersebut. Hanya ada satu dongeng, yang termuat dalam "Sejarah Melayu", juga dalam "Hikayat Raja-raja Pase" tentang kedatangan nakoda Syech Ismail yang datang dari Mekkah sengaja menuju ke Sumatera untuk meng Islamkan Marah Silu, yang kemudian bernama Malikul Saleh sebagai raja pertama di Pase. Konon permulaan tiba di Sumatera lalu rombongan singgah di Barus dan meng-Islamkan penduduk di sana. Kemudian singgah di Lamuri dan meng-Islamkan penduduk tersebut. Seterusnya Perlak, dan kemudian barulah tiba di Pase dan bertemu dengan raja. Sesudah mengembangkan Islam seperlunya, Syeich Ismail pun pulang ke Mekkah kembali. (Mohammad Said, Aceh sepanjang abad I, Medan 1961, hal 38). Namun menurut Prof. Dr. H. Aboebakar Aceh pendapat tersebut banyak keraguan dan bnayak mendatangkan kekhawatiran. Seperti mislanya kalau-kalau nama "Barus" ini dicampur adukkan dengan nama "Baros", nama seorang pengarang sejarah Chilia, D.A. Barros (1830-1907), yang banyak juga disebut-sebut dalam sejarah mengenai kedatangan orang Barat di Timur, di antara lain dalam kitab Dr. Stapel dan B.J.O. Schrieke.

5. Siapa Pembawa Islam Pertama dan Dari Mana

            Dalam buku Sekitar Masuknya Islam Ke Indonesia karya Prof. Dr. H. Aboebakar Aceh  pada bagian kelima membahas mengenai Siapa Pembawa Islam dan Dari Mana?. Menurut beliau ini merupakan pembahan yang pelik dan rumit. Belanda menyebutkan bahwa orang yang pertaman membawa islam ke indonesia berasal dari Gujarat, India. Dengan 6 alasan yang kuat, seperti diantaranya adanya hubungan daganag orang-orang Hindu dengan orang indonesia sebelum memeluk agam islam dan  batu-batu nisan dari kuburan-kuburan terpenting di Indonesia adalah bikinan, mempunyai ukiran dan dimasukkan dari Gujarat. Namun, menurut Prof. Dr. H. Aboebakar Aceh tidak semua penyiar agama Islam di Indonesia berasal dari saudagar Gujarat,  karena ada juga mubaligh, dan ada juga dari bangsa Arab ynag menyiarkan agam Islam di Indonesia.

            Menurut Prof. Dr. H. Aboebakar Aceh dengan adanya permusuhan Bani Hasyim dengan Bani Umayyah sehingga menyebabkan golongan Alawiyin menyingkir ke Timur Jauh. Bacalah kembali kitab Al-Haddad "Sejarah Perkembangan Islam di Timur Jauh." Dengan demikian Prof. Dr. H. Aboebakar Aceh menyebutkan  ternyata belanda kurang memperhatikan bacaan dari orang Arab sendiri. Keculai kitab Jbn Batuttah, karena karangan ini sudah banyak diterjemah orang dalam beberapa bahasa Eropah. Kitab-kitab Al-Mas'udi, seperti "Murujuz Zahab", karangan Yaqur Al-Hamawi "Al-Mu'jam", karangan Anuari, seperti "Nihayatul Arab" dan lain-lain yang belum diterjemahkan ke dalam bahasa Eropa.

            H.M. Zainuddin dalam kitab "Tarikh Aceh" (Medan, 1961) telah mencatat sebagai orang Islam pertama datang ke Aceh Zahid, komandan dari suatu Armada Persia, yang terdiri dari 33 buah kapal, dalam perjalanan ke Tiongkok, singgah kepada beberapa negeri, seperti Malaya, Kedah, Siam, Kamboja, Annam, Jawa, Brunai, Makassar, Kalimantan, Maluku, dan beberapa buah dari pada kapal itu singgah di pesisir tanah Aceh (Andalas Utara) dalam abad yang pertama Islam (tahun 82 H = 717 M.). Kemudian ada daftar oleh Tengku M. Yunus Ismail mengenai raja-raja Perlak yang sangat menarik dan sudah mendekati kepuasan ilmiah. Dalam tahun 420 H. = 1028 M. sebuah kapal orang Gujarat telah datang lagi ke Perlak, di utara Sumatera, yang ditumpangi oleh saudagar-saudagar Arab dan India : yang dijumpai di Perlak seorang Mohrat (Meurah), yaitu Maharja. Salah seorang Arab dari turunan Quraisy.suku Sayid telah dapat kawin dengan seorang puteri Perlak sampai memperoleh anak dan turunannya di situ. Kira-kira 50 tahun kemudian dari itu, terdirilah sultanat Perlak pada tahun kurang lebih 470 H. = 1078 M. Sudah di cocokan dengan batu nisan kuburan raja, namun sumber yang di sebutkan belum menyebutkan letak halaman melainkan hanya menyebutkan nama-nama kitab bahasa arab seperti yaitu Tajul Hindi, karangan Bahruri Syahriar, Mamlikil Absar fi Mamalikil Amsar, karangan Fadlullah Al-Umri dan lain-lain. Salah satu upaya terbaik adalah dengan memeriksa kuburan seeperti yang pernah dilakukan Controleur Lho Seumawe Scheffer bersama dengan Syeikh Muhammad Al-Katali juga menunjukkan hasil-hasil yang baru.

6. Mazhab Apa Masuk Mula-mula ke Aceh

            Pembahasan terakhir buku Prof. Dr. H. Aboebakar Aceh adalah mengenai Mazhab yang mula-mula masuk ke Aceh. Dijelasakn bahwa Ibnu Batutah tatkala dia menemui Malikuzh Zhahir, ia menceriterakan bahwa raja itu dikelilingi oleh orang-orang besar dalam bidang hukum, seperti Syarif Amir Sayyid Asy-Syirazi dan Tajuddin Al-Ashfahani dan lain-lain ulama-ulama dan fuqaha. Ia menceritakan bahwa Sultan Malikuzh Zhahir itu seorang Islam yang bermazhab Syafi'i. Sehingga dapat di ambil kesimpulan bahwa Islam yang masuk ke Perlak dan Pase itu tak dapat tidak dalam zaman Malikuzh Zhahir dalam mazhab Syafi'i. Sebelumnya belum tentu dalam mazhab Syafi'i.

            Namun, ada juga sumber lain yang menyebutkan bahwa Islam ke Aceh Besar itu dalam bentuk mazhab Syi'ah dan Prof. Dr. H. Aboebakar Aceh dalam bukunya juga meyakini di buktikan dengan argumentasi yang jelas dan dapat di pahami seperti Umumnya daerah Arab selatan sangat dipengarui oleh Zaydiyah salam satu mazhab Syi'ah yang sampai sekarang masih berkembang dalam sebagian Hadramaut dan Yaman, dari mana banyak orang-orang Arab datang ke Indonesia. Selian itu Prof. Dr. H. Aboebakar Aceh juga menjelaskan bahwa di daerah tempat tinggalnya ada beberapa orang yang bermazhab Syi’ah dimana ada kuburan Tengku Anjong yang merupakan seorang Syadid dari suku Bilfatik. Ia meninggal menurut Dr. C. Snouck Hurgronye dalam tahun 1783 M.

            Dalam bukunya Prof. Dr. H. Aboebakar Aceh dalam bukunya ini menjelaskan dengan panjang dan teliti banyak sekali referensi di dalamnya. Karena mengenai mazhab apa yang mula mula masuk ke aceh ini sukar untuk di simpulkan. Antara mazhab Syi’ah dan Ahli Sunnah wal Jama'ah memiliki bukti dan sumber yang dapat dipertanggungjawabkan. Sehingga dapat disimpulkan Di antara mazhab pertama dipeluk di Aceh ialah Syi'ah dan Syafi'i.

            Kekurangan, buku karya Prof. Dr. H. Aboebakar Aceh masih memiliki beberapa kekurangan, seperti: masih terdapat kekeliruan dalam penulisannya. Penulis juga mendapatkan beberapa kalimat yang kurang efektif di dalam buku ini, menyebabkan pembaca kesulitan untuk memahami teks tersebut. Selain itu Prof. Dr. H. Aboebakar Aceh dalam bukunya kurang begitu jelas dalam menyimpulkan setiap akhir pembahasan yang menyebabkan pembaca kesulitan dalam mengambil kesimpulan dari buku tersebut.

            Kelebihan, buku ini memberikan pengetahuan yang sangat penting, terkandung penjelasan yang menarik tentang awal mula masuknya Islam ke Indonesia. Disajikan secara runtut sehingga dapat mengantar pembaca berpikir secara sistematis. Menggunakan bahasa yang mudah dimengerti oleh pembaca sehingga mempermudah pembaca dalam memahami maksud isi buku. Bermanfaat membantu para mahasiswa dan dosen dalam perkuliahan. Kemudian, pembaca dari luar kalangan akademis buku tersebut juga sangat berguna terutama untuk menyelami dan memperluas wawasan tentang awal mula masuknya Islam ke Indonesia. Dapat menjadi pedoman bagi para dosen dan mahasiswa dalam mendalami studi diperguruan tinggi, terutama untuk mengungkap sejarah awal mula masuknya Islam ke Indonesia.

Sunday, May 10, 2020

Makalah Fungsi Permintaan, Fungsi Penawaran dan Keseimbangan Pasar Matematika Ekonomi


BAB 2

PEMBAHASAN


2.1       Fungsi Permintaan, Fungsi Penawaran dan Keseimbangan Pasar

2.1.1    Fungsi Permintaan, Fungsi Penawaran
Fungsi permintaan adalah suatu fungsi yang menunjukan hubungan antara variable jumlah atau kuantitas suatu barang yang diminta dengan variable harganya yang kurvanya merupakan grafik fungsi linear. Dengan kata lain fungsi permintaan yaitu menghubungkan antara variable harga dan variable jumlah (barang/jasa) yang diminta. Sedangkan fungsi penawaran menghubungkan antara variable harga dan variable jumlah (barang/jasa) yang ditawarkan.
Bentuk umum fungsi permintaan
Q = a – bP
 
P =  −  Q

                       

Dalam bentuk persamaan di atas terlihat bahwa variable P (price,harga) dan variable Q (quantity, jumlah) mempunyai tanda yang berlawanan. Ini mencerminkan hukum permintaan, bahwa apabila harga naik jumlah yang diminta akan berkurang dan apabila harga turun jumlah yang diminta akan bertambah. Gerakan harga berlawanan arah dengan gerakan jumlah, oleh karena itu kurva permintaan berlereng negative.

Bentuk umum fungsi penawaran

Q =  –a + bP
 atau

P =  +  Q

Dalam bentuk persamaan di atas terlihat bahwa variabel P (harga) dan variabel Q (jumlah) mempunyai tanda yang sama, yaitu sama-sama positif. Ini mencerminkan hukum penawaran, bahwa apabila harga naik jumlah yang ditawarkan akan bertambah dan apabila harga turun jumlah yang ditawarkan akan berkurang. Gerakan harga searah dengan gerakan jumlah, oleh karena itu kurva penawaran berlereng positif.
            Dalam menggambarkan kurva permintaan dan kurva penawaran sebetulnya dibenarkan meletakkan variabel harga (P) pada sumbu horizontal dan variabel jumlah (Q) pada sumbu vertikal. Jadi tidak harus variabel harga ditempatkan pada sumbu vertikal dan variabel jumlah pada sumbu horizontal, sebagaimana dicontohkan diatas. Akan tetapi terdapat semacam tradisi menempatkan P pada sumbu vertikal dan Q pada sumbu horizontal, dan uraian-uraian di dalam buku ini mengikuti tradisi tersebut.
Kasus 4 fungsi permintaan
Pada saat harga buku Rp10.000 per lusin permintaan akan buku tersebut sebanyak 10 lusin, dan ketika harga buku turun menjadi Rp 8.000 per lusin permintaannya menjadi 16 lusin. Carilah fungsi permintaanya!
Diketahui : P1 = Rp 10000      
                   P2 = Rp  8000
                     Q1 = 10
                     Q2 = 16
Ditanya    : Qd = …..?
JAWAB:
=> P – P1 / P2 – P1 = Q – Q1 / Q2 – Q1
=> P – 10000 / 8000 – 10000 =  Q – 10 / 16 – 10
=> P – 10000 / -2000 = Q – 10 / 6
=> -2000Q + 20000 = 6P – 60000
=> -2000Q = 6P – 60000 – 20000
=> -2000Q = 6P – 80000
=> Q = 6P – 80000 / -2000
=> Q = -0.003P + 40
=> Q = 40 – 0.003P
atau
Q = 40 – 0.003P
=> 0.003P = 40 – Q
=> P = 40 – Q / 0.003
=> P = 13333.33 – 333.33Q


Kasus 5 fungsi penawaran
Pada saat harga Rp 40 per unit, jumlah penawarannya  10 unit. Dan ketika harga Rp 60 per unit, jumlah penawarannya 20 unit. Tentukan fungsi penawarannya!
Diketahui        : P1 = 4
                          P2 = 60
                          Q1 = 10
                          Q2 = 20
Ditanya           : Qs = ….?
JAWAB:
P – P1 / P2 – P1 = Q – Q1 / Q2 – Q1
=> P – 40 / 60 – 40 = Q – 10 / 20 – 10
=> P – 40 / 20 = Q – 10 / 10
=> 20Q – 200 = 10P – 400
=> 20Q = 10P – 400 + 200
=> 20Q = 10P – 200
=> Q = 10P – 200 / 20
=> Q = 0.5P – 10
=> Q = -10 + 0.5P
atau
=> Q = -10 + 0.5P
=> -0.5P = -10 – Q
=> P = -10 – Q / -0.5
=> P = 20 + 2Q
Jadi, fungsi penawarannya adalah Qs = -10 + 0.5P atau Ps = 20 + 2Q

2.1.2    Keseimbangan Pasar
Pasar suatu macam barang dikatakan berada dalam keseimbangan (equilibrium) apabila jumlah barang yang diminta di pasar tersebut sama dengan jumlah barang yang ditawarkan. Secara matematik dan grafik hal ini ditunjukkan oleh kesamaan Qd = Qs, yakni pada perpotongan kurva permintaan dengan kurva penawaran. Pada posisi keseimbangan pasar ini tercipta harga keseimbangan (equilibrium price) dan jumlah keseimbangan (equilibrium quantity).
Keseimbangan Pasar
Qd = Qs



Qd : jumlah permintaan
Qs : jumlah penawaran
E  : titik keseimbangan
Pe : harga keseimbangan
Qe : jumlah keseimbangan      

Kasus 6
            Fungsi permintaan akan suatu barang ditunjukkan oleh persamaan P = 15 – Q, sedangkan penawarannya P = 3 +n0,5Q. Berapa harga keseimbangan dan jumlah keseimbangan yang tercipta di pasar?
Permintaan : P = 15 – Q                     Q = 15 – P
Penawaran : P = 3 + 0,5Q                  Q = -6 + 2P
Keseimbangan pasar : Qd = Qs

15 – P  = −6 + 2P
21 = 3P
P            = 7
Q  = 15 – P
= 15 – 7
= 8
Jadi, Pe = 7
        Qe = 8

2.2 Pengaruh Pajak Spesifik Terhadap Keseimbangan Pasar

            Pengenaan pajak atau pemberian subsidi atas suatu barang yang diproduksi atau dijual akan mempengaruhi keseimbangan pasar tersebut, mempengaruhi harga keseimbangan dan jumlah keseimbangan.

2.2.1 Pengaruh pajak

Pajak yang dikenakan atas penjualan suatu barang menyebabkan harga jual barang tersebut naik. Sebab, setelah dikenakan pajak, produsen akan berusaha mengalihkan (sebagian) beban pajak tersebut kepada konsumen, yaitu dengan menawarkan harga jual yang lebih tinggi. Akibatnya harga keseimbangan yang tercipta di pasar menjadi lebih tinggi daripada harga keseimbangan sebelum pajak, di lain pihak jumlah keseimbangannya menjadi lebih sedikit.
            Pengenaan pajak sebesar t atas tiap unit barang yang dijual menyebabkan kurva penawaran bergeser ke atas, dengan penggal yang lebih besar (lebih tinggi) pada sumbu harga. Jika sebelum pajak persamaan penawarannya P = a + bQ, maka sesudah pajak ia akan menjadi P = a + bQ + t = (a+t) + bQ. Dengan kurva penawaran yang lebih tinggi, ceteris paribus, titik keseimbangan pun akan bergeser menjadi lebih tinggi.

Kasus 7
            Fungsi permintaan akan suatu barang ditunjukkan oleh persamaan P = 15 ˗ Q, sedangkan penawarannya P = 3 + 0,5Q. Terhadap barang tersebut, dikenakan pajak sebesar 3 per unit. Berapa harga keseimbangan dan jumlah keseimbangan sebelum pajak, dan berapa pula harga keseimbangan dan jumlah keseimbangan setelah pajak?
            Sebelum pajak, Pe = 7 dan Qe = 8 (lihat penyelesaian Kasus 6 tadi). Sesudah pajak, harga jual yang ditawarkan oleh produsen menjadi lebih tinggi, persamaan penawarannya berubah dan kurvanya bergeser ke atas.
Penawaran sebelum pajak:      P = 3 + 0,5Q
Penawaran setelah pajak         P = 3 + 0,5Q + 3
                                                 P = 6 + 0,5Q  → Q = ‒12 + 2P
Sedangkan persamaan permintaannya tetap:
P =  15 ‒ Q  → Q = 15 ‒ P
Keseimbangan pasar: Qd = Qs
                                                15 ‒ P = ‒12 + 2P → 27 = 3P, P = 9
                                    Q = 15 ‒ P = 15 ‒ 9 = 6
Jadi, sesudah pajak: P'e = 9 dan Q'e = 6.

2.2.2 Beban pajak yang ditanggung oleh konsumen

tk = P'e ‒ Pe
Karena produsen mengalihkan sebagian beban pajak tadi kepada konsumen, melalui harga jual yang lebih tinggi, pada akhirnya beban pajak tersebut ditanggung bersama oleh baik produsen maupun konsumen. Besarnya bagian dari beban pajak yang ditanggung oleh konsumen (tk) adalah selisih antara harga keseimbangan sesudah pajak (P'e) dan harga keseimbangan sesudah pajak (Pe).
Dalam Kasus 7 di atas, tk = 9 ‒ 7 = 2. Berarti dari unit barang yang dibelinya konsumen menanggung beban (membayar) pajak sebesar 2. Dengan perkataan lain, dari pajak sebesar 3 per unit barang, sebesar 2 (atau 67%) pada akhirnya menjadi tanggungan konsumen.

2.2.3 Beban pajak yang ditanggung oleh produsen

tp = t  ‒  tk
Besarnya bagian dari beban pajak yang ditanggung oleh produsen (tp) adalah selisih antara besarnya pajak per unit barang (t) dan bagian pajak yang menjadi tanggungan konsumen (tk).

Dalam Kasus 7 tadi, tp = 3 ‒ 2 =1. Berarti dari setiap unit barang yang diproduksi dan dijualnya produsen menanggung beban (membayar) pajak sebesar 1. Dihitung dalam satuan persen, beban pajak yang ditanggung oleh pihak produsen ini hanya sebesar 33%, lebih sedikit daripada yang ditanggung oleh pihak konsumen. Jadi meskipun pajak tersebut dipungut oleh pemerintah melalui pihak produsen, namun sesungguhnya pihak konsumenlah yang justru lebih berat menanggung bebannya.

2.2.4 Jumlah pajak yang diterima oleh pemerintah

T = Q'e × t
Besarnya jumlah pajak yang diterima oleh pemerintah (T) dapat dihitung dengan mengalikan jumlah barang yang terjual sesudah pengenaan pajak (O'P) dengan besarnya pajak per unit barang(t).

Dalam kasus ini, T = 6 × 3 = 18. Penerimaan dari pajak merupakan salah satu sumber pendapatan pemerintah, bahkan merupakan sumber pendapatan utama. Dengan inilah pemerintah menjalankan roda kegiatannya sehari-hari, membangun prasarana public seperti rumah sakit dan sekolah, juga membeli perlengkapan pertahanan. Jadi, pajak yang disetorkan oleh rakyat kepada pemerintah akhirnya kembali ke rakyat lagi, dalam bentuk lain. Jika dalam melunasi pajak anda memainkan "persetujuan rahasia" dengan petugas pajak, berarti anda berbagi "rezeki" dengan sang oknum pajak hanya untuk merasakan keuntungan jangka pendek, tidak menghiraukan masa depan Negara dan bangsa (termasuk anak cucu anda sendiri).

2.2.5 Catatan tentang persamaan penawaran sesudah pajak

            Dalam contoh di depan kita memasukkan unsur pajak ke dalam persamaan penawaran yang berbentuk P = Æ’(Q); yakni jika semula P = a + bQ maka sesudah pajak menjadi P = a + bQ + t. apabila persamaan penawaran berbentuk Q = Æ’(P), misalnya Q = ‒  +  P, kita pun dapat memasukkan unsur pajak tersebut secara langsung, tanpa harus mengubah dulu fungsi penawaran yang berbentuk Q = Æ’(P) menjadi bentuk P = Æ’(Q). dalam hal ini, rumusannya adalah Q =  ‒  +  (P ‒ t). Hasilnya tidak akan berbeda, sebab:
Q = ‒  +  (P ‒ t)
Q = ‒  +  P ‒ t
bQ = ‒a + P ‒ t → P = a + bQ + t

2.2.6 Pengaruh Pajak-Proporsional terhadap Keseimbangan Pasar

Pajak proporsional ialah pajak yang besarnya ditetapkan berdasarkan persentase tertentu dari harga jual, bukan ditetapkan secara spesifik (misalnya 3 rupiah) per unit barang. Meskipun pengaruhnya serupa dengan pajak spesifik, menaikkan harga keseimbangan dan mengurangi jumlah keseimbangan, namun analisisnya sedikit berbeda.
            Jika pengenaan pajak spesifik menyebabkan kurva penawaran bergeser ke atas sejajar dengan kurva penawaran sebelum pajak, dengan kata lain lereng kurvanya tetap, maka pajak proporsional menyebabkan kurva penawaran memiliki lereng yang lebih besar daripada kurva penawaran sebelum pajak.
            Jika persamaan penawaran semula P = a + bQ (atau Q = ‒  +  P) maka, dengan dikenakan pajak proporsional sebesar t% dari harga jual, persamaan penawaran yang baru akan menjadi:
P = a + bQ + tP                      t: pajak proporsional dalam %
 P ‒ tP = a + bQ
 (1 ‒ t)P = a + bQ       
P =    +  Q atau Q = ‒  +  P
            Dari sini terlihat kurva penawaran P = Æ’(Q) sesudah pajak proporsional mempunyai penggal vertikal yang lebih tinggi [sekarang a/(1 ‒ t), semula hanya a] dan juga lereng yang lebih besar [sekarang b/(1 ‒ t), semula hanya b]. untuk melihat pengaruhnya terhadap keseimbangan pasar, maka cermatilah kasus berikut.
Kasus 8
            Permintaan P = 15 ‒ Q dan penawaran P = 3 + 0,5Q. Kemudian, pemerintah mengenakan pajak sebesar 25% dari harga jual. Hitunglah harga keseimbangan dan jumlah keseimbangan tanpa pajak serta dengan pajak.
Sebelum pajak, P = 7 dan Qe = 8 (lihat lagi Kasus 6). Sesudah pajak, persamaan penawarannya akan berubah, sementara persamaan permintaannya tetap P = 15 ‒ Q atau Q = 15 ‒ P.
Penawaran sesudah pajak dengan t = 25% = 0,25:
P = 3 ‒ 0,5Q + 0,25P
 0,75P = 3 + 0,5Q
P = 4 + Q atau Q = ‒ 6 + 1,5P
Keseimbangan pasar:
            Qd = Qs
15 ‒ P = ‒ 6 + 1,5P → 21 = 2,5P, P = 8,4
            Q = 15 ‒ P = 15 ‒ 8,4 = 6,6
Jadi, sesudah pajak: P'e = 8,4 dan Q'e = 6,6
Patut dicatat, dalam hal ini besarnya pajak yang diterima oleh pemerintah dari setiap unit barang adalah t × P'e = 0,25 × 8,4 = 2,1.

            Besarnya beban pajak yang ditanggung oleh konsumen untuk seriap unit barang yang dibeli adalah tk = P'e ‒ P = 8,4 ‒ 7 = 1,4 (atau 67%). Sedangkan yang ditanggung oleh produsen adalah tp= t ‒ tk = 2,1 ‒ 1,4 = 0,7 (atau 33%). Adapun jumlah pajak yang diterima oleh pemerintah dari perdagangan barang ini adalah             
T = Q'e × t = 6,6 × 2,1 = 13,86. Dari perhitungan-perhitungan di sini kita dapat menyimpulkan, bahwa pada akhirnya pihak konsumen juga yang menanggung beban lebih berat dari pajak penjualan.

2.3 Pengaruh Subsidi Terhadap Keseimbangan Pasar

            Subsidi merupakan kebalikan atau lawan dari pajak, oleh karena itu ia sering juga disebut pajak negative. Seiring dengan itu, pengaruhnya terhadap keseimbangan pasar berbalikan dengan pengaruh pajak, sehingga kita bisa menganalisisnya seperti ketika menganalisis pengaruh pajak. Subsidi dapat bersifat spesifik dan dapat pula bersifat proporsional.

2.3.1 Pengaruh subsidi

Subsidi yang diberikan atas produksi/penjualan sebuah barang menyebabkan harga jual barang tersebut menjadi lebih rendah. Dengan adanya subsidi, produsen merasa ongkos produksinya menjadi lebih kecil sehingga ia bersedia menjual lebih murah. Akibatnya harga keseimbangan sebelum atau tanpa subsidi, dan jumlah keseimbangannya menjadi banyak.
            Dengan subsidi spesifik sebesar s kurva penawaran bergeser sejajar ke bawah, dengan penggal yang lebih kecil (lebih rendah) pada sumbu harga. Jika sebelum subsidi persamaan penawarannya P = a + bQ,  maka sesudah subsidi ia akan menjadi P' = a + bQ ‒ s = (a ‒ s) + bQ.  Dengan kurva penawaran yang lebih rendah, ceteris paribus, titik keseimbangan pun akan bergeser menjadi lebih rendah.
Kasus 9
            Fungsi permintaan akan suatu barang ditunjukkan oleh persamaan P = 15 ‒ Q, sedangkan penawarannya P = 3 + 0,5Q. Pemerintah memberikan subsidi sebesar 1,5 atas setiap unit barang yang diproduksi. Berapa harga keseimbangan serta jumlah keseimbangan tanpa dan dengan subsidi?
Tanpa subsidi, P = 7 dan Qe = 8. Dengan subsidi, harga jual yang ditawarkan oleh produsen menjadi lebih rendah, persamaan penawaran berubah dan kurvanya bergeser turun.
Penawaran tanpa subsidi         : P = 3 + 0,5Q
Penawaran dengan subsidi      : P = 3 + 0,5Q ‒ 1,5
                                                              P = 1,5 + 0,5Q → Q = ‒3 + 2P
Karena persamaan permintaan tetap P = 15 ‒ Q  atau Q = 15 ‒ P,  maka keseimbangan pasar sesudah subsidi:
Qd = Qs
   15 ‒ P = ‒3 + 2P → 18 = 3P, P = 6
Q = 15 ‒ P = 15 ‒ 6 = 9
Jadi, dengan adanya subsidi P'e = 6 dan Q'e = 9.

2.3.2 Bagian subsidi yang dinikmati oleh konsumen 

Sk = Pe ‒ P'e
Subsidi produksi yang diberikan oleh pemerintah menyebabkan ongkos produksi yang dikeluarkan oleh produsen menjadi lebih sedikit daripada ongkos sesungguhnya untuk menghasilkan barang tersebut. Perbedaan antara ongkos produksi nyata dan ongkos produksi yang dikeluarkan merupakan bagian subsidi yang dinikmati oleh produsen. Karena ongkos produksi yang dikeluarkan oleh produsen lebih kecil, ia bersedia menawarkan harga jual yang lebih rendah, sehingga sebagian dari subsidi tadi dinikmati pula oleh konsumen. Besarnya bagian dari subsidi yang diterima secara tidak langsung oleh konsumen (sk) adalah selisih antara harga keseimbangan tanpa subsidi (Pe) dan harga keseimbangan dengan subsidi (P'e).

Dalam Kasus 9 di atas, sk = 7 ‒ 6 = 1. Berarti dari tiap unit barang yang dibelinya konsumen secara tidak langsung menerima subsidi sebesar 1, atau 67% dari subsidi per unit barang.

2.3.3 Bagian subsidi yang dinikmati oleh produsen

Besarnya bagian dari subsidi yang dinikmati oleh produsen (sp) adalah selisih antara besarnya subsidi per unit barang (s) dan bagian subsidi yang dinikmati oleh konsumen (sk).
sp = s ‒ sk
 
                               
Kasus 9 tadi, sp = 1,5 ‒ 1 = 0,5. Berarti dari setiap unit barang yang diproduksi dan dijualnya produsen menerima subsidi sebesar 0,5, atau 33% dari subsidi per unit barang.

2.3.4 Jumlah subsidi yang dibayarkan oleh pemerintah

Besarnya jumlah subsidi yang diberikan oleh pemerintah (S) dapat dihitung dengan mengalihkan jumlah barang yang terjual sesudah disubsidi (Q') dengan besarnya subsidi per unit barang (s).
S = Q'e × s
 
Dalam kasus ini, S = 9 × 1,5 = 13,5.

BAB 3

PENUTUP


3.1 Kesimpulan

Penentuan harga, penawaran serta permintaan sangat diperlukan dalam perkembangan sistem ekonomi. Penentuan harga bersumber pada penawaran dan permintaan. Penawaran bersumber pada kuantitas barang yang akan diproduksi dan ditawarkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, sedangkan permintaan bersumber pada kuantitas permintaan barang berdasarkan harga yang ditawarkan.
Ilmu ekonomi ini tidak selalu bisa diterapkan disetiap negara. Banyak faktor-faktor yang mempengaruhi baik dalam penawaran maupun permintaan, diantaranya harga, mutu, barang, kebutuhan, gaya hidup, dan sebagainya. Pelajaran dari teori ini menjelaskan kepada kita bagaimana seharusnya menentukan harga, agar hukum penawaran dan permintaan dapat berjalan seimbang sehingga tercipta masyarakat yang paham ekonomi dan berkualitas.

3.2 Saran

·         Strategi penentuan harga sebaiknya perusahaan atau lembaga usaha lainnya benar-benar sudah mengetahui dengan pasti apa yang jadi peluang, ancaman, kekuatan dan kelemahan mereka pada saat itu.
·         Langkah-langkah dalam menentukan strategi dan metode harga dilakukan dengan sebaik-baiknya.
·         Tingkatkan dan pertahankan mutu dan pelayanan untuk kepuasan pelanggan.

DAFTAR PUSTAKA


Dumairy,2012,Matematika Terapan untuk Bisnis dan Ekonomi,Yogayakarta,BPFE-Yogyakarta.

Cerdik Edukasi

SEJARAH PERKEMBANGAN DAN PROSES ISLAMISASI DESA SUKAHURIP KEC. PAMARICAN KAB. CIAMIS PROVINSI JAWA BARAT

  SEJARAH PERKEMBANGAN DAN PROSES ISLAMISASI DESA SUKAHURIP KEC. PAMARICAN KAB. CIAMIS   PROVINSI JAWA BARAT BAB I PENDAHULUAN A....